Showing posts with label Tips Menarik. Show all posts
Showing posts with label Tips Menarik. Show all posts

Peraturan BI Soal Penyaluran Kredit BPR



 
Mengingat peranannya dalam perekonomian nasional khususnya sebagai lembaga intermediasi maka meskipun terdapat pembatasan dalam penyediaan dananya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tetap perlu didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini  melalui langkah penyaluran dana kepada usaha mikro, kecil dan menengah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Untuk itu, penyediaan dana tertentu diberikan kelonggaran atau pengecualian dalam penerapan BMPK.

Tips untuk BPR: Kendalikan Resiko Kredit



Apakah Anda pemilik Bank Perkreditan Rakyat, atau pemilik usaha peminjaman? Apakah Anda sudah mengindentifikasi dan mengelola resiko dengan baik?

Risiko merupakan akibat dari keputusan Anda dan situasi yang Anda alami saat ini. Apapun keputusan yang Anda ambil, maka risiko telah siap menghadang. Risiko dapat menimpa siapapun termasuk Anda.

Mengenali Resiko Kredit




Pada umumnya setiap usaha yang kita jalankan ada faktor ketidakpastian yang mesti kita hadapi. Misalnya penjualan menurun, pesaing meningkat, karyawan mogok kerja, kebakaran, banjir dan lain-lain.

Faktor ketidakpastian ini menimbulkan kemungkinan kerugian atau kehilangan. Demikian juga kredit dalam dunia usaha, kredit pun memiliki risiko? Apakah Anda tahu?

Memahami Pinjaman Modal Kerja


 

Agar usaha Anda dapat berjalan dengan baik, maka Anda perlu memastikan bahwa investasi jangka panjang terpenuhi dengan baik antara lain kebutuhan berproduksi dan operasional perusahaan.

Terpenuhinya kebutuhan untuk proses sehari-hari disebut juga dengan modal kerja. Maksudnya dalam proses sehari-hari usaha Anda misalnya mesin untuk berproduksi, alat tulis supaya karyawan bisa bekerja, kertas untuk mengeprint dan membuat laporan dan lain-lain sebagainya.

Indahnya Letter of Credit (L/C) bagi Usaha Anda



 http://sitabungadia.files.wordpress.com/2010/12/1752208p.jpg

Apakah Anda tau mengenai L/C?

Letter of credit atau yang lebih mudah dikenal dengan nama L/C merupakan fasilitas indirect (tidak langsung) dari Bank. Maksudnya fasilitas ini tidak memberikan pinjaman uang secara langsung kepada Debitur, melainkan memberikan fasilitas penjaminan bagi Anda yang melakukan transaksi dengan pihak lain/klien Anda.

Mari Membuat Laporan Rugi Laba


 http://www.dorward.ca/flash/images/accounting.jpg?i=7305

Sebelumnya kita sudah membahas mengenai neraca sebagai salah satu laporan keuangan.  Salah satu bentuk laporan keuangan yang lainnya adalah laporan rugi laba. Laporan rugi laba menggambarkan informasi mengenai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba (untung/rugi). Kedua unsur laporan rugi/laba yaitu penghasilan dan beban biaya.

Mau Menjadi Eksportir? Anda Bisa !!!


http://logistics.avnet.com/webReporting/Assets/exportImport.jpg

Source: http://logistics.avnet.com/

Beberapa pengusaha setelah mengikuti  pameran-pameran usaha dari pemerintah menjadi bingung dan kelimpungan ketika mendapat telpon dari luar negeri. Pengusaha tersebut punya produk berkualitas dan unik, mendapat telepon dari luar negeri untuk permintaan produk mereka. Tiba-tiba mereka dihadapkan akan sejumlah dilema. Apakah mereka menerima tawaran ini atau menolaknya? Pasalnya mereka awam dengan seluk beluk ekspor.

Apakah pengusaha itu Anda? Anda dibingungkan soal bagaimana nanti cara pembayarannya? Siapa yang bisa menjaminnya?

Mari Membuat Neraca Usaha Anda

http://www.bps101.net/sites/default/files/service/photo/financial_reports.jpg
Source: http://www.bps101.net/

Setiap hasil proses kegiatan perusahaan akan dituangkan dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan berfungsi sebagai informasi yang diperlukan untuk melaksanakan suatu kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan suatu organisasi. Salah satu bentuk laporan keuangan yang sering kita dengar adalah Neraca.

Neraca menunjukkan keadaan keuangan suatu perusahaan pada periode tertentu. Neraca memiliki tiga unsur laporan keuangan yaitu aktiva, kewajiban dan ekuitas. Untuk mempermudah pemahaman Anda, berikut adalah contoh neraca perusahaan JAYA per 31 Desember 20X2.

Menaksir Jumlah Modal Kerja yang Diberikan Bank Kepada Anda



 http://235874981.r.cdn.myinstantcdn.com/media/k2/items/cache/62c57c4049b15fb88c7103cd1d849e75_XL.jpg

Masalah ini nampaknya menjadi menjadi suatu masalah yang sering membingungkan bagi pengusaha. Karena para pengusaha bingung untuk menentukan berapa besar kira-kira modal kerja yang dapat diberikan Bank kepada Anda.

Pengertian modal kerja oleh berbagai bank di Indonesia adalah bahwa modal kerja diartikan sebagai aktiva lancar untuk operasi perusahaan. Untuk menghitung modal kerja, bank akan memproyeksikan berapa aktiva lancar yang dimiliki perusahaan Anda, kemudian 70%nya akan disediakan dananya dalam bentuk kredit modal kerja. Untuk memperjelas uraian, saya akan mencoba menjelaskan dengan contoh kasus berikut ini.

Mendapatkan Fasilitas Bank Garansi, Mudah!



 http://webptu.files.wordpress.com/2010/11/wpid-akses-bank-garansi-bmriunvr-teken-kerja-sama.jpg?w=595
Apabila perusahaan Anda hendak mengikuti dan melaksanakan tender-tender dari pemerintah, biasanya pemerintah meminta perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender agar menyertakan bank garansi sebagai bagian dalam persyaratan proyek-proyek pemerintah.

Bank garansi adalah warkat yang diterbitkan Bank untuk menjamin pemohon kepada penerima Bank garansi jika suatu waktu pemohon cidera janji (wanprestasi). Apabila kita menyesuaikan kasus seperti di atas maka pemohon bank garansi adalah perusahaan Anda. Sedangkan penerima bank garansi adalah instansi pemerintah yang mengadakan tender.

Ok Kami Menerima Jaminan Anda !


 
Sumber: http://rumahsurabaya.net/


Bank membutuhkan jaminan sebagai bumper jika Anda tidak gagal melakukan pembayaran kredit. Hal ini juga sebagai salah satu indikator oleh Bank Anda layak mendapatkan kredit atau tidak. Hanya saja tidak  setiap aset yang Anda miliki layak dijadikan jaminan.

Jaminan atau disebut juga dengan collateral adalah suatu penilaian kepada calon Debitur dikaitkan dengan fasilitas kredit yang diberikan kepadanya. Jaminan dibutuhkan untuk berjaga-jaga seandainya debitur tidak dapat mengembalikan pinjamannya.

Berinvestasi Rumah Sitaan Bank, Kenapa Tidak?


 

 Sumber: http://info-2858.blogspot.com/

Apakah Anda pernah mendengar rumah sitaan Bank? Rumah-rumah hasil sitaan Bank adalah hasil dari sitaan Bank kepada Debitur yang tidak dapat mengembalikan pinjaman ke Bank. Debitur tersebut meminjam sejumlah uang kepada Bank dengan jaminan sertifikat rumah atau tanah. Rumah-rumah hasil sitaan tersebut disebut dengan AYDA (Aset Yang DIambil Alih) oleh Bank.

Rumah-rumah tersebut akan dilelang oleh Bank untuk menutupi kerugian Bank karena Debitur tidak dapat mengembalikan pinjamannya. Rumah-rumah sitaan Bank ini memiliki nilai yang cukup bervariasi mulai dari murah hingga yang paling mahal. Jika Anda memiliki uang cobalah berinvestasi dengan membeli rumah-rumah ini. Namun jangan lupa sesuaikan dengan kemampuan Anda sendiri.

Rumah-rumah sitaan tersebut biasanya membutuhkan sedikit perawatan, maka Anda juga harus memperhitungkan biayanya pada saat membelinya.

Bank Suka Menyalurkan Kredit, Tapi?


 

Ada banyak orang yang beranggapan bahwa Bank di Indonesia enggan menyalurkan kredit kepada pengusaha, khususnya UKMK. Tapi apakah demikian?

Apakah Anda Diblacklist oleh Bank?


 

Anda pernah menunggak pembayaran kredit di salah satu Bank? Jika ya, maka bisa jadi Anda akan diblacklist sebagai calon debitur di Bank lainnya.

Mengenal Bank Garansi


 http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/6/64/Webster_Bank,_Hamden_CT.jpg
 Sumber: http://upload.wikimedia.org/

Bank Garansi adalah suatu jaminan dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank untuk menjamin pemohonnya yang dapat menimbukan kewajiban membayar bagi bank kepada pihak penerima Bank Garansi apabila pihak pemohon cidera janji (wan prestasi).

Adapun jenis-jenis Bank Garansi adalah sebagai berikut:

Mengenal Kredit Komersial/Korporasi


 http://i1235.photobucket.com/albums/ff423/prblogsnetwork/Cooperative-Credit-Bank-Macerone.jpg
Ada 2 jenis Kredit Komersial. Yakni Kredit Investasi dan kredit modal kerja. Seperti apakah kedua kredit tersebut?

Mengapa Bank Tidak Berminat Membiayai Usaha Saya?


 

“Pak, mengapa Bank belum berminat membiayai usaha saya ya?” , tanya seorang pemilik usaha kecil. Untuk menjawab pertanyaannya, maka perlu kita pahami tentang faktor-faktor yang menentukan sebuah Bank mau memberikan kredit.