Showing posts with label Fasilitas Kredit Bank. Show all posts
Showing posts with label Fasilitas Kredit Bank. Show all posts

Tips untuk BPR: Kendalikan Resiko Kredit



Apakah Anda pemilik Bank Perkreditan Rakyat, atau pemilik usaha peminjaman? Apakah Anda sudah mengindentifikasi dan mengelola resiko dengan baik?

Risiko merupakan akibat dari keputusan Anda dan situasi yang Anda alami saat ini. Apapun keputusan yang Anda ambil, maka risiko telah siap menghadang. Risiko dapat menimpa siapapun termasuk Anda.

Indahnya Letter of Credit (L/C) bagi Usaha Anda



 http://sitabungadia.files.wordpress.com/2010/12/1752208p.jpg

Apakah Anda tau mengenai L/C?

Letter of credit atau yang lebih mudah dikenal dengan nama L/C merupakan fasilitas indirect (tidak langsung) dari Bank. Maksudnya fasilitas ini tidak memberikan pinjaman uang secara langsung kepada Debitur, melainkan memberikan fasilitas penjaminan bagi Anda yang melakukan transaksi dengan pihak lain/klien Anda.

Menaksir Jumlah Modal Kerja yang Diberikan Bank Kepada Anda



 http://235874981.r.cdn.myinstantcdn.com/media/k2/items/cache/62c57c4049b15fb88c7103cd1d849e75_XL.jpg

Masalah ini nampaknya menjadi menjadi suatu masalah yang sering membingungkan bagi pengusaha. Karena para pengusaha bingung untuk menentukan berapa besar kira-kira modal kerja yang dapat diberikan Bank kepada Anda.

Pengertian modal kerja oleh berbagai bank di Indonesia adalah bahwa modal kerja diartikan sebagai aktiva lancar untuk operasi perusahaan. Untuk menghitung modal kerja, bank akan memproyeksikan berapa aktiva lancar yang dimiliki perusahaan Anda, kemudian 70%nya akan disediakan dananya dalam bentuk kredit modal kerja. Untuk memperjelas uraian, saya akan mencoba menjelaskan dengan contoh kasus berikut ini.

Mendapatkan Fasilitas Bank Garansi, Mudah!



 http://webptu.files.wordpress.com/2010/11/wpid-akses-bank-garansi-bmriunvr-teken-kerja-sama.jpg?w=595
Apabila perusahaan Anda hendak mengikuti dan melaksanakan tender-tender dari pemerintah, biasanya pemerintah meminta perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender agar menyertakan bank garansi sebagai bagian dalam persyaratan proyek-proyek pemerintah.

Bank garansi adalah warkat yang diterbitkan Bank untuk menjamin pemohon kepada penerima Bank garansi jika suatu waktu pemohon cidera janji (wanprestasi). Apabila kita menyesuaikan kasus seperti di atas maka pemohon bank garansi adalah perusahaan Anda. Sedangkan penerima bank garansi adalah instansi pemerintah yang mengadakan tender.

Mengenal Bank Garansi


 http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/6/64/Webster_Bank,_Hamden_CT.jpg
 Sumber: http://upload.wikimedia.org/

Bank Garansi adalah suatu jaminan dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank untuk menjamin pemohonnya yang dapat menimbukan kewajiban membayar bagi bank kepada pihak penerima Bank Garansi apabila pihak pemohon cidera janji (wan prestasi).

Adapun jenis-jenis Bank Garansi adalah sebagai berikut:

Mengenal Kredit Komersial/Korporasi


 http://i1235.photobucket.com/albums/ff423/prblogsnetwork/Cooperative-Credit-Bank-Macerone.jpg
Ada 2 jenis Kredit Komersial. Yakni Kredit Investasi dan kredit modal kerja. Seperti apakah kedua kredit tersebut?