Tips untuk BPR: Kendalikan Resiko Kredit



Apakah Anda pemilik Bank Perkreditan Rakyat, atau pemilik usaha peminjaman? Apakah Anda sudah mengindentifikasi dan mengelola resiko dengan baik?

Risiko merupakan akibat dari keputusan Anda dan situasi yang Anda alami saat ini. Apapun keputusan yang Anda ambil, maka risiko telah siap menghadang. Risiko dapat menimpa siapapun termasuk Anda.

Dari direksi sampai office boy, dari bagian logistic perusahaan hingga bagian pemasaran, dari aktivitas inti sampai pendukung, dari aset Anda yang berwujud (contoh :rumah, pabrik, kendaraan) hingga sampai aset yang tidak berwujud (contoh: nama baik/reputasi). Beberapa pandangan terhadap risiko dianggap hanya menimbulkan kerugian dan menjadi sumber masalah.

Pandangan mengenai risiko ini adalah masalah benar-benar akan terjadi, apabila Anda tidak mengelola risiko dengan baik. Usaha yang tidak mengelola risiko dengan baik akan menyebabkan usaha rugi dan hancur berantakan. Salah satu contoh risiko nilai tukar dan risiko kredit akan saya ilustrasikan dalam cerita berikut ini.

Misalnya Anda memiliki pabrik yang bahan bakunya 30% berasal dari luar negri atau impor dari Amerika Serikat. Untuk pembayaran pembelian bahan baku tersebut mengajukan kredit kepada Bank X dengan cicilan US Dollar. Seluruh pembeli produk  berasal Indonesia, dan 50% pembeli membayarnya secara mencicil (kredit).

Namun suatu ketika nilai tukar mata uang Dollar US mengalami kenaikan. Hal ini akan menyebabkan Anda kesulitan dan harus memutar otak membayar cicilan kredit kepada Bank X. Disatu sisi Anda harus membayar cicilan ke Bank dengan US Dollar dan disisi lain pembeli membayar secara mencicil (kredit) dengan Rupiah. Karena kondisi mata uang tersebut Anda harus membayar lebih tinggi dari sebelumnya, sedangkan pembeli membayar tetap untuk setiap produk Anda. Pembeli yang terlambat membayar bahkan gagal bayar kepada Anda juga membuat cash flow keuangan berantakan.
Oleh sebab itu ada beberapa cara mengelola kredit di usaha Anda:

*       Penyaringan (Layering)
Cara ini lebih menekankan kepada pencegahan supaya gagal bayar terhindar atau terjadi sekecil mungkin. Oleh sebab itu usaha Anda perlu melakukan analisa dan pemeringkat kepada pembeli. Pembeli yang dianggap atau cenderung terlambat atau gagal bayar sebaiknya dikeluarkan dari list atau daftar pembeli Anda

*       Sistem pembatasan
Usaha Anda sebaiknya menetapkan seberapa besar jumlah kredit yang bisa diterima pada satu pembeli. Dalam perbankan hal ini dikenal dengan BMPK (Batas Minimum Pemberian Kredit). Maka Anda dapat dan berhak membatasi jumlah kredit yang hendak Anda berikan kepada pembeli Anda.

*       Diversifikasi Kredit
Metode ini dapat dikaitkan dengan sistem pembatasan di atas, dimana Anda dapat menentukan jumlah kredit Anda kepada jenis-jenis pembeli.

Misalnya diperbankan akan berusaha untuk membatasi atau menghindari pemberian kredit kepada pekerjaan sebagai pengacara hukum, tentara, polisi, jaksa  karena dianggap memiliki risiko lebih besar dibandingkan pembeli dengan pekerjaan yang lain.
Apakah siap mengelola risiko kredit Anda?

No comments: