Peraturan BI Soal Penyaluran Kredit BPR



 
Mengingat peranannya dalam perekonomian nasional khususnya sebagai lembaga intermediasi maka meskipun terdapat pembatasan dalam penyediaan dananya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tetap perlu didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini  melalui langkah penyaluran dana kepada usaha mikro, kecil dan menengah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Untuk itu, penyediaan dana tertentu diberikan kelonggaran atau pengecualian dalam penerapan BMPK.

Tips untuk BPR: Kendalikan Resiko Kredit



Apakah Anda pemilik Bank Perkreditan Rakyat, atau pemilik usaha peminjaman? Apakah Anda sudah mengindentifikasi dan mengelola resiko dengan baik?

Risiko merupakan akibat dari keputusan Anda dan situasi yang Anda alami saat ini. Apapun keputusan yang Anda ambil, maka risiko telah siap menghadang. Risiko dapat menimpa siapapun termasuk Anda.

Mengenali Resiko Kredit




Pada umumnya setiap usaha yang kita jalankan ada faktor ketidakpastian yang mesti kita hadapi. Misalnya penjualan menurun, pesaing meningkat, karyawan mogok kerja, kebakaran, banjir dan lain-lain.

Faktor ketidakpastian ini menimbulkan kemungkinan kerugian atau kehilangan. Demikian juga kredit dalam dunia usaha, kredit pun memiliki risiko? Apakah Anda tahu?

Bimbingan Pembukuan & Proposal



 http://saptac.com/images/employee-training.jpg
Ternyata tidak semua bisnis menengah memiliki sistem keuangan yang baik. Padahal pencatatan dan pembukuan yang baik dibutuhkan untuk mengetahui kondisi cash flow perusahaan, profit dan mengukur efisiensi.

Memahami Pinjaman Modal Kerja


 

Agar usaha Anda dapat berjalan dengan baik, maka Anda perlu memastikan bahwa investasi jangka panjang terpenuhi dengan baik antara lain kebutuhan berproduksi dan operasional perusahaan.

Terpenuhinya kebutuhan untuk proses sehari-hari disebut juga dengan modal kerja. Maksudnya dalam proses sehari-hari usaha Anda misalnya mesin untuk berproduksi, alat tulis supaya karyawan bisa bekerja, kertas untuk mengeprint dan membuat laporan dan lain-lain sebagainya.

Indahnya Letter of Credit (L/C) bagi Usaha Anda



 http://sitabungadia.files.wordpress.com/2010/12/1752208p.jpg

Apakah Anda tau mengenai L/C?

Letter of credit atau yang lebih mudah dikenal dengan nama L/C merupakan fasilitas indirect (tidak langsung) dari Bank. Maksudnya fasilitas ini tidak memberikan pinjaman uang secara langsung kepada Debitur, melainkan memberikan fasilitas penjaminan bagi Anda yang melakukan transaksi dengan pihak lain/klien Anda.