Mengingat peranannya dalam perekonomian nasional khususnya
sebagai lembaga intermediasi maka meskipun terdapat pembatasan dalam penyediaan
dananya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tetap perlu didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini melalui
langkah penyaluran dana kepada usaha mikro, kecil dan menengah dengan tetap
memperhatikan prinsip kehati-hatian. Untuk itu, penyediaan dana tertentu
diberikan kelonggaran atau pengecualian dalam penerapan BMPK.
Konsultan Keuangan dan Bisnis Perbankan Bagi Dunia Usaha "Our business inspires you"
Tips untuk BPR: Kendalikan Resiko Kredit
Apakah Anda pemilik Bank
Perkreditan Rakyat, atau pemilik usaha peminjaman? Apakah Anda sudah mengindentifikasi
dan mengelola resiko dengan baik?
Risiko merupakan akibat dari keputusan Anda dan situasi
yang Anda alami saat ini. Apapun keputusan yang Anda ambil, maka risiko telah
siap menghadang. Risiko dapat menimpa siapapun termasuk Anda.
Mengenali Resiko Kredit
Pada umumnya setiap usaha yang kita jalankan ada faktor
ketidakpastian yang mesti kita hadapi. Misalnya penjualan menurun, pesaing
meningkat, karyawan mogok kerja, kebakaran, banjir dan lain-lain.
Faktor ketidakpastian ini menimbulkan kemungkinan kerugian
atau kehilangan. Demikian juga kredit dalam dunia usaha, kredit pun memiliki
risiko? Apakah Anda tahu?
Bimbingan Pembukuan & Proposal
Ternyata
tidak semua bisnis menengah memiliki sistem keuangan yang baik. Padahal pencatatan
dan pembukuan yang baik dibutuhkan untuk mengetahui kondisi cash flow perusahaan, profit dan mengukur efisiensi.
Memahami Pinjaman Modal Kerja
Agar usaha Anda dapat berjalan dengan baik, maka Anda perlu
memastikan bahwa investasi jangka panjang terpenuhi dengan baik antara lain
kebutuhan berproduksi dan operasional perusahaan.
Terpenuhinya kebutuhan untuk proses sehari-hari disebut
juga dengan modal kerja. Maksudnya dalam proses sehari-hari usaha Anda misalnya
mesin untuk berproduksi, alat tulis supaya karyawan bisa bekerja, kertas untuk
mengeprint dan membuat laporan dan lain-lain sebagainya.
Indahnya Letter of Credit (L/C) bagi Usaha Anda
Apakah Anda tau mengenai L/C?
Letter
of credit atau yang lebih mudah dikenal
dengan nama L/C merupakan fasilitas indirect
(tidak langsung) dari Bank. Maksudnya fasilitas ini tidak memberikan pinjaman
uang secara langsung kepada Debitur, melainkan memberikan fasilitas penjaminan
bagi Anda yang melakukan transaksi dengan pihak lain/klien Anda.
Subscribe to:
Posts (Atom)