Mengenali Resiko Kredit




Pada umumnya setiap usaha yang kita jalankan ada faktor ketidakpastian yang mesti kita hadapi. Misalnya penjualan menurun, pesaing meningkat, karyawan mogok kerja, kebakaran, banjir dan lain-lain.

Faktor ketidakpastian ini menimbulkan kemungkinan kerugian atau kehilangan. Demikian juga kredit dalam dunia usaha, kredit pun memiliki risiko? Apakah Anda tahu?

Risiko kredit adalah risiko bahwa debitur tidak dapat membayar utang dan memenuhi kewajiban seperti tertuang dalam perjanjian yang dibuat.

Misalnya Anda meminjam 100 juta kepada Bank, namun karena tempat usaha Anda mengalami kebakaran, maka Anda tidak dapat beroperasi. Sedangkan Anda mesti menyelesaikan cicilan atau pinjaman ke Bank. Ketika Anda tidak dapat membayar utang Anda, maka ini disebut juga dengan risiko gagal bayar.

Dalam perbankan sendiri risiko ini merupakan risiko yang paling penting. Hal ini dikarenakan bank menyalurkan kredit kepada masyarakat dalam jumlah yang besar. Dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit atau pembiayaan oleh Bank Umum dalam rangka pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah dengan rasio kredit paling rendah sebesar 20%. Nilai ini sangat besar bagi perbankan.

Besarnya risiko kredit terdiri dari dua faktor yaitu besarnya eksposur kredit dan kualitas eksposur kredit.  Besarnya eksposur kredit sama dengan besarnya pinjaman itu sendiri. Semakin besar pinjaman, semakin besar juga tingkat eksposur kredit. Kualitas eksposur dicerminkan oleh kemungkinan gagal bayar dari debitur atau pembeli secara kredit.

Semakin rendah kualitas jaminan, semakin rendah kualitas kredit, semakin tinggi risiko kredit. Oleh sebab itu ketika Anda mengajukan pinjaman kredit ke Bank coba benar-benar perhitungkan jumlah pinjaman Anda dan kualitas (nilai) jaminan Anda. Hal ini menentukan Anda masa depan usaha Anda ke depan.

Bagaimana risiko kredit dalam usaha Anda?? 

No comments: