
Sumber: http://rumahsurabaya.net/
Bank membutuhkan jaminan sebagai bumper jika Anda tidak gagal
melakukan pembayaran kredit. Hal ini juga sebagai salah satu indikator oleh
Bank Anda layak mendapatkan kredit atau tidak. Hanya saja tidak setiap
aset yang Anda miliki layak dijadikan jaminan.
Jaminan atau disebut juga dengan collateral adalah
suatu penilaian kepada calon Debitur dikaitkan dengan fasilitas kredit yang
diberikan kepadanya. Jaminan dibutuhkan untuk berjaga-jaga seandainya debitur
tidak dapat mengembalikan pinjamannya.