Ok Kami Menerima Jaminan Anda !


 
Sumber: http://rumahsurabaya.net/


Bank membutuhkan jaminan sebagai bumper jika Anda tidak gagal melakukan pembayaran kredit. Hal ini juga sebagai salah satu indikator oleh Bank Anda layak mendapatkan kredit atau tidak. Hanya saja tidak  setiap aset yang Anda miliki layak dijadikan jaminan.

Jaminan atau disebut juga dengan collateral adalah suatu penilaian kepada calon Debitur dikaitkan dengan fasilitas kredit yang diberikan kepadanya. Jaminan dibutuhkan untuk berjaga-jaga seandainya debitur tidak dapat mengembalikan pinjamannya.

Biasanya nilai jaminan lebih tinggi dari jumlah pinjaman. Misalnya Anda meminjam uang ke Bank dengan nilai 100 juta, maka nilai jaminan Anda yang diterima Bank nilainya harus lebih dari total pinjaman Anda. Bisa jadi nilai dari jaminan Anda berkisar antara Rp. 120 – 150 juta.

Nah, berikut adalah point-point dimana jaminan yang diterima oleh Bank, antara lain:

Dokumentasi secara legal lengkap,
Maksudnya jaminan Anda memiliki surat-surat sah yang lengkap. Misalnya Anda hendak menjaminkan mobil Anda di Bank, maka biasanya Bank akan menahan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor), kemudian mengecek STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan memastikan semuanya (nomor mesin, nomor kerangka) sesuai dengan keterangan di BPKB dan STNK Anda.

Dapat diikat secara notariil,
Hal ini berarti jaminan Anda diakui secara hukum di depan pejabat pemerintah. Misalnya Anda hendak menjaminkan sertifikat tanah Anda ke Bank, maka Notaris sebagai pejabat pemerintah yang memastikan bahwa jaminan Anda tersebut dapat diikat dan tidak bermasalah secara hukum.

Mempunyai nilai ekonomis
Jaminan Anda harus memiliki nilai dan menguntungkan apabila dijual kembali. Bank biasanya tidak menerima jaminan Anda misalnya mobil tua yang berusia lebih dari 10 tahun, karena mengandung risiko mobil tersebut akan rusak dan nilainya akan turun drastis. Hal ini menyebabkan nilai jaminan Anda turun dan kesempatan Anda memperoleh kredit menjadi lebih kecil. Jaminan yang biasanya memiliki nilai ekonomis tinggi adalah sertifikat tanah, karena dari tahun ke tahun nilai tanah akan semakin tinggi.

Dapat diasuransikan
Jaminan Anda biasanya diasuransikan Bank kembali, untuk meminimalkan risiko yang akan dihadapi oleh Bank. Apabila jaminan Anda dapat diasuransikan, maka Bank akan senang hati menerima jaminan Anda.

No comments: