Mendapatkan Fasilitas Bank Garansi, Mudah!



 http://webptu.files.wordpress.com/2010/11/wpid-akses-bank-garansi-bmriunvr-teken-kerja-sama.jpg?w=595
Apabila perusahaan Anda hendak mengikuti dan melaksanakan tender-tender dari pemerintah, biasanya pemerintah meminta perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender agar menyertakan bank garansi sebagai bagian dalam persyaratan proyek-proyek pemerintah.

Bank garansi adalah warkat yang diterbitkan Bank untuk menjamin pemohon kepada penerima Bank garansi jika suatu waktu pemohon cidera janji (wanprestasi). Apabila kita menyesuaikan kasus seperti di atas maka pemohon bank garansi adalah perusahaan Anda. Sedangkan penerima bank garansi adalah instansi pemerintah yang mengadakan tender.

Nah, mari kita bicara mengenai cara mendapatkan fasilitas ini.

Fasilitas bank garansi ini termasuk dalam fasilitas kredit di Bank. Di dalam Bank sendiri fasilitas kredit terbagi atas 2 yaitu direct (langsung) dan indirect (tidak langsung). Saat ini kita akan bicarakan fasilitas indirect yaitu bank garansi.

Untuk mendapatkan fasilitas bank garansi Anda hanya perlu mendatangi bagian kredit di suatu Bank (baik bank swasta atau non swasta). Anda akan diinterview oleh petugas bank (account officer) untuk memastikan fasilitas yang benar-benar Anda butuhkan.

Jangan lupa untuk berpakaian rapi, karena penampilan juga dapat menentukan performance Anda di depan Bank. Kesan pertama, begitu menggoda, itulah yang harus tanamkan dalam diri Anda. Anda harus bisa menunjukkan kesan pertama yang baik, menunjukkan keseriusan Anda untuk mendapatkan fasilitas kredit dari Bank.

Tahap awal interview, secara garis besar adalah company profile perusahaan. Anda akan ditanya mengenai bisnis yang Anda jalani. Misalnya bidang apa, produk/jasa apa yang ditawarkan, latar belakang berdirinya perusahaan, siapa saja pengurus atau manajemennya, proyek-proyek yang pernah ditangani, peluang dan hambatan yang dihadapi.

Agar dapat mempercepat proses sebaiknya Anda bisa membawa dokumen-dokumen seperti  AKTA  Notaris, SIUP, TDP, SKDP (surat keterangan domisili perusahaan), NPWP, fotocopy KTP pengurus/manajemen, copy KK, copy SITU (surat ijin, tempat usaha-jika dipersyaratkan), laporan keuangan yang diaudit (audited financial report).

Pada akhir atau setelah interview biasanya petugas Bank akan menelpon Anda untuk menjadwalkan kunjungan lapang ke perusahaan Anda. Sekali lagi saya katakan, persiapkan diri Anda dengan baik agar perusahaan Anda mendapatkan kesan yang baik dari Bank.

Petugas Bank akan membuat laporan dari hasil kunjungannya kepada atasannya dan melakukan analisa terhadap perusahaan Anda secara keseluruhan. Hasil dari analisa dan evaluasi akan menyimpulkan jumlah fasilitas kredit bank garansi yang dapat Anda peroleh dari Bank tersebut.

Apabila proposal kredit yang dibuat oleh petugas bank (account officer) sudah disetujui oleh manajemen Bank, maka akan dibuat perjanjian kredit antara Anda dan Bank. Setelah perjanjian kredit ditandatangani oleh kedua belah pihak, maka Anda dapat memperoleh fasilitas bank garansi dari Bank tersebut.

Bagaimana mudah bukan?

No comments: