Menaksir Jumlah Modal Kerja yang Diberikan Bank Kepada Anda



 http://235874981.r.cdn.myinstantcdn.com/media/k2/items/cache/62c57c4049b15fb88c7103cd1d849e75_XL.jpg

Masalah ini nampaknya menjadi menjadi suatu masalah yang sering membingungkan bagi pengusaha. Karena para pengusaha bingung untuk menentukan berapa besar kira-kira modal kerja yang dapat diberikan Bank kepada Anda.

Pengertian modal kerja oleh berbagai bank di Indonesia adalah bahwa modal kerja diartikan sebagai aktiva lancar untuk operasi perusahaan. Untuk menghitung modal kerja, bank akan memproyeksikan berapa aktiva lancar yang dimiliki perusahaan Anda, kemudian 70%nya akan disediakan dananya dalam bentuk kredit modal kerja. Untuk memperjelas uraian, saya akan mencoba menjelaskan dengan contoh kasus berikut ini.

Perusahaan MAKMUR pada tahun 2012 mencapai penjualan sebesar Rp 200 juta. Jumlah aktiva lancar pada akhir tahun 2012 adalah sebagai berikut:

Kas
                           Rp.  5.000.000,-
Piutang
Rp. 30.000.000,-
Persediaaan
Rp. 15.000.000,-
Jumlah Aktiva Lancar
Rp. 50.000.000,-

Untuk tahun 2013 perusahaan MAKMUR memperkirakan akan bisa menciptakan penjualan sebesar Rp.250 juta. Perusahaan kemudian mengajukan kredit modal kerja kepada Bank.

Dengan metode perputaran modal kerja, maka komponen-komponen aktiva lancar akan dihitung sebagai berikut:

Kas                         = Penjualan/Rata-rata kas                            = Rp. 200/5         = 40x
Piutang                 = Penjualan/Rata-rata piutang                   = Rp. 200/30       = 6,67x
Persediaan         = Penjualan/Rata-rata persediaan            = Rp. 200/15       = 13,33x

Periode keterikatan dana,

Kas                         = 360/40               = 9 hari
Piutang                 = 360/6,67           = 54 hari
Persediaan         = 360/13,33         = 27 hari

Maka periode terikatnya dana dalam modal kerja (aktiva lancar) = 9 + 54 + 27 = 90 hari

Hal ini berarti perputaran modal kerja adalah 360/90 = 4x dalam satu tahun.

Karena itu apabila diperkirakan pada tahun 2013 penjualan akan mencapai Rp. 250 juta, maka jumlah modal kerja (aktiva lancar) pada tahun 2013 = Rp.250/4 = Rp.62,5 juta. Kalau jumlah aktiva lancar pada tahun 2012 sudah sebesar Rp. 50 juta, maka tambahan aktiva lancar adalah Rp. 12,5 juta. Inilah jumlah yang akan dimintakan kredit kepada Bank. Apabila Bank menetapkan hanya 80%nya diberi kredit, maka kredit modal kerjanya adalah Rp. 12,5 juta x 80% = Rp. 10 juta.

2 comments:

now/never said...

kalo perusahaannaya dalam bentuk lembaga keuangan seperti bank umum misalnya gimana mencari piutang dan persediaannya ?

Unknown said...

Selamat siang mas Fahmi, saya mohon maaf karena baru bisa mereply comment sekarang. Pada dasarnya penerapan modal kerja tidak bisa diterapkan di lembaga keuangan atau bank, karena business cyle yang berbeda. Perusahaan umumnya bisnisnya menjual produk atau jasa, sedangkan bank inti bisnisnya adalah pinjam (borrowing) dan meminjamkan (lending). Jadi mas fahmi tidak akan menemukan inventori (persediaan) pada Bank. Coba mas Fahmi lihat laporan keuangan bank-bank yang sudah publikasi. Demikian penjelasan saya, semoga memberi sedikit pencerahan.