Aspek
hukum akan menilai dari masalah legalitas badan usaha serta izin-izin yang Anda
miliki pada saat mengajukan kredit. Penilaian jaminan Anda dimulai dengan
meneliti keabsahan dan kesempurnaan akte pendirian perusahaan dan dokumen serta
surat-surat yang penting lainnya.
Jaminan
yang biasanya beraneka ragam sesuai dengan jenis kredit yang diminta, beberapa
diantaranya seperti tanah, bangunan, kapal, mesin, kendaraan bermotor, persediaan, deposito, piutang dan lain-lain.
Pengikatan
jaminan Anda tergantung jenis agunan Anda, antara lain:
Hak tanggungan
Hak tanggungan dapat dibebankan atas tanah saja atau berikut dengan benda-benda yang merupakan satu
kesatuan dengan tanah tersebut.
Hipotik
Hak ini meliputi atas benda-benda yang tidak bergerak, untuk dijadikan pengganti atas pelunasan suatu
perikatan.
Gadai
Hak yang diperoleh seorang debitur atas suatu benda
bergerak yang diserahkan oleh debitur, dan memberi kekuasaan kepada kreditur
untuk mengambil atau menjual benda tersebut sebagai upaya pelunasan kewajiban
Anda.
Fidusia merupakan bentuk lain bagi jaminan atas benda
bergerak selain gadai. Sertifikat fidusia dikeluarkan oleh seorang notaries
untuk pihak kreditur dan debitur. Jika suatu saat pihak debitur tidak dapat
melaksanakan kewajibannya, pihak kreditur mempunyai hak untuk menyita dan
melelang obyek yang dijadikan agunan. Contohnya antara lain kredit mobil, kredit
motor dan lain-lain.
Cessie digunakan untuk memperjanjikan pengalihan piutang
atau tagihan yang dijadikan jaminan dari suatu kredit.
No comments:
Post a Comment